Senin, 22 Desember 2025

Detik-detik Pengeroyokan di Acara Vespa dan Punk Gunung Putri, Korban Tak Berdaya hingga Dua Matanya Dicongkel

- Kamis, 19 September 2024 | 13:32 WIB
Potret aksi pengeroyokan (kiri) dan potret pelaku pengeroyokan (kanan) (Tangkapan Layar Instagram @frix.id)
Potret aksi pengeroyokan (kiri) dan potret pelaku pengeroyokan (kanan) (Tangkapan Layar Instagram @frix.id)

Baca Juga: Ramalan Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persis Solo di BRI Liga 1 2024-2025: Skuad Bajul Ijo Siap Lanjutkan Tren Positif

Selain itu, penganiayaan juga diatur dalam Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang akan mulai berlaku pada tahun 2026, tiga tahun setelah tanggal diundangkan.

Hingga berita ini dituliskan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi di acara komunitas punk dan vespa di Gunung Putri, Bogor.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X