RBG.ID - Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif khusus untuk sejumlah layanan transportasi umum pada 22-23 Juni 2024.
Penerapan tarif khusus tersebut dalam rangka memperingkati HUT DKI Jakarta ke-497 yang jatuh pada 22 Juni 2024.
Tarif layanan untuk Transjakarta, MRT, hingga LRT pada periode tersebut hanya dipatok Rp1.
Baca Juga: Eross Sheila on 7 Lelang Gitar untuk Gaza, Berharap Hasilnya Bisa Bantu Saudara Palestina
"Dalam rangka HUT Jakarta ke-497, Pemprov DKI Jakarta memberikan hadiah istimewa untuk kamu yang ingin berpergian menggunakan Transportasi Publik," dikutip dari Instagram @dishubdkijakarta, Minggu (9/6/2024).
Tarif Rp1 untuk ketiga transportasi umum tersebut berlaku mulai pukul 00.00 WIB-23.59 WIB pada 22-23 Juni 2024.
"Khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00 - 23.59, bisa merayakan menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT dengan membayar ongkos Rp1,!," imbuhnya.
Baca Juga: Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: 2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sedangkan untuk Mikrotrans, Jakarta Cares, dan lainnya tidak mengalami perubahan yakni tetap Rp0.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
"Ayo sambut kelahiran kota kita tercinta dengan naik transportasi publik yang lebih terjangkau!," tandasnya.
Artikel Terkait
Simak Tarif Terbaru LRT Jabodebek 1 Desember 2023 dan Jadwal Jam Sibuk yang Dikenakan Harga Berbeda
Simak Aturan Buka Puasa di MRT, LRT, KRL, hingga TransJakarta Selama Ramadan 2024
Asik! Saat Ini Kita Bisa Cek Jadwal Kedatangan dan Posisi Bus Transjakarta Secara Real Time Lewat Google Maps Loh, Begini Caranya
Viral Terjebak di Jalur Transjakarta, Penampilan Selebgram Zoe Levana di Kantor Polisi Bikin Netizen Salfok, Kenapa?
MRT Jakarta Hari Ini Kembali Beroperasi Normal Usai Insiden Besi Konstruksi Kejaksaan Agung Jatuh ke Rel