Minggu, 21 Desember 2025

Vinus Ungkap 5 Calon Wali Kota Bogor dengan Elektabilitas Tertinggi, Ada Artis yang Dapat Suara Juga, Siapa ya?

- Jumat, 3 Mei 2024 | 00:32 WIB
Calon Wali Kota Bogor dan tokoh yang mendapat suara di survey pilkada
Calon Wali Kota Bogor dan tokoh yang mendapat suara di survey pilkada

RBG.ID - LS Vinus akan menyelenggarakan empat kali survey Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota hingga menjelang tahapan pemungutan suara tanggal 27 November 2024.

Survei LS Vinus menjelang pilkada ini tidak hanya mengenai tingkat elektabilitas, tapi juga hal-hal yang bersifat edukasi politik bagi masyarakat Kota Bogor, seperti tingkat pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaran pemilihan kepala daerah.

Selain itu ada juga pertanyaan tentang kepuasan masyarakat Kota Bogor terhadap kinerja penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.

Baca Juga: Gol! Ivar Jenner Bobol Gawang, Indonesia vs Irak Babak Pertama Piala Asia U-23 Skor 1-1

Akan ada survey terhadap kepuasan masyarakat Kota Bogor terhadap kinerja pemerintahan kota, baik eksekutif maupun legislatiF.

Melalui survei ini, LS Vinus mengukur perilaku pemilih dalam menanggapi pilkada kota bogor tahun 2024.

Elektabilitas Calon Walikota Bogor yang masuk dalam 5 besar adalah Dedie Rachim dengan 18,63 %, Rusli Prihatevy dengan 14,13 %, Sendi Ferdiansyah dengan 12,25 %, Raendi Rayendra denan, 5,8 % dan Atang Trisnanto dengan 4,13 %.

Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Juara Ketiga Piala Asia U-23 2024 Rafael Struick Kembali, Ernando Ari Penjaga Gawang

Setiap calon wali kota Bogor tersebut memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing yang perlu untuk diperhatikan.

Selain kelima nama tersebut, sosok Yane Ardian mendapat suara 3,75%, Zaenul Muttaqin memperoleh persentasi 2,25%, Syahrul Gunawan mendapat 2% suara, Aji Jaya Bintara memperoleh 1,25% suara, sementara Iwan Suryawan mendapat 0,63%.

Sementara itu, proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Kisah Cakra Khan Beli Jaket Rp6 Juta Harus Bayar Denda Rp21 Juta ke Bea Cukai, Begini Akhirnya

Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Survei LS Vinus ini dilaksanakan pada 20 hingga 27 April 2024 dengan sampel survei sebanyak 800 responden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: LS Vinus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X