RBG.ID - Sebanyak 19.568 warga Kota Cimahi, Jawa Barat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal itu diduga karena belum optimalnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tata cara pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baik dan benar.
Berdasarkan data agregat kependudukan pada semester 1 tahun 2023 yang dicatat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, jumlah penduduk Kota Cimahi berjumlah 570.829 jiwa dengan jumlah wajib KTP 424.375 jiwa.
Baca Juga: Transjakarta Sediakan 11 Layanan Menuju JIS Pada Perhelatan Piala Dunia U17
"Sedangkan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik adalah 423.459 jiwa atau sebesar 99,78. Artinya ada 917 yang belum punya KTP," ungkap Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan.
Sedangkan jumlah warga Kota Cimahi yang masuk kategori anak usia 0-17 tahun kurang sehari mencapai 146.453 jiwa. Dari jumlah total anak, yang sudah memiliki KIA mencapai 127.802 jiwa atau sebesar 87,26 persen. Artinya masih ada 18.651 jiwa yang belum mengantongi KIA.
"Sedangkan untuk aktivasi identitas kependudukan 10 persen dari total jumlah penduduk Kota Cimahi yaitu 103.842 yang sudah melakukan aktivasi sebesar 7.339 jiwa atau sebesar 7,07 persen," terang Dikdik.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Hebat, Kini Bukit Savana Gunung Bromo Kembali Menghijau, Sebelum Otw Siapkan 5 Tips Ini
Dirinya mengatakan, Pemkot Cimahi terus mendorong agar warga yang belum memiliki identitas agar segera mengurusnya. Dia menegaskan dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang lahir hingga akhir hayatnya.
"Setiap Warga Negara Indonesia wajib memiliki dokumen dasar, di antaranya KTP elektronik, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga," tuturnya.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Cimahi sudah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat. Dengan sistem digital itu, diharapkan keamanan dan validitas basis data dapat lebih terjaga.
Baca Juga: Cuma 2 Jam Dari Jakarta, Kalian Bisa Mencoba Sensasi Ngopi Cantik di Cafe Ini Dengan Pemandangan Kapal Laut di Merak Banten
"Selain itu diharapkan juga waktu pelayanan terutama pelayanan KTP elektronik menjadi lebih singkat. Saya juga berharap para ketua RW yang merupakan wakil dari masyarakat dapat menyampaikan informasi yang didapatkan hari ini kepada warganya," imbuh Dikdik.
Artikel Terkait
Bawa Celurit Hendak Tawuran, Belasan Pelajar di Kota Bogor Diringkus Polisi
Sehari Sebelum Ditemukan Tewas, Warga Bogor Ini Sempat Bantu Acara Hajatan Tetangganya
Warga Jawa Barat Siap-siap! Pemadaman Listrik Selama 3 Jam Akan Terjadi di Beberapa Wilayah Hari Ini
Guru Matematika di Bojonegoro Tiba-tiba Siram Air ke 30 Handphone Siswanya, Ini Pemicunya
Tragis, Seorang Pedagang Keliling Tewas Setelah Sepedanya Ditabrak Mobil di Jakarta Pusat
Ampuh Atasi Kemiskinan, Kota Bogor Dapat Insentif Fiskal 2023 hingga Rp5,9 Miliar
Kesempatan Kuliah di Luar Negeri Lebih Besar, Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Schoters Ruang Guru
Rumah Rusak Capai 126 Unit di Sukabumi Akibat Angin Puting Beliung
Asyik, Naik Transjakarta Bisa Gratis, Berikut Daftar Golongan yang Berhak, Kamu Masuk?
Transjakarta Sediakan 11 Layanan Menuju JIS Pada Perhelatan Piala Dunia U17