Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP dan Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Semua Bacaleg

- Senin, 6 November 2023 | 19:42 WIB
Satpol PP dan Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Semua Bacaleg
Satpol PP dan Panwaslu Copot Alat Peraga Kampanye Semua Bacaleg

RBG.ID - Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berkolaborasi dengan petugas Satpol PP unit Kecamatan Rumpin mencopot dan menurunkan puluhan alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Panwaslu Kecamatan Rumpin, Intan Nurcahya mengatakan, aktivitas penertiban alat peraga sosialisasi (APS) ini diadakan setelah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg di ajang Pemilu Legislatif 2024 mendatang.

Ia mengungkapkan, tiga hari sebelumnya, pihaknya sudah sosialisasikan kepada semua caleg, ketua PAC partai politik dan tim sukses.

Baca Juga: Daftar 5 Wilayah di Indonesia dengan Jumlah Pengangguran Tertinggi Menurut Data BPS, Ada Daerahmu?

”Sosialisasi dilakukan tertulis melalui surat resmi maupun media percakapan sosial grup WhatsApp dan lainnya," ungkap Intan Nurcahya, kepada wartawan Senin (6/11)

Ia menuturkan, tim Panwaslu dibagi menjadi dua, yaitu di Rumpin bagian Utara dan Selatan.

Sementara, giat penertiban dilakukan di jalan - jalan utama yang ada di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, APS dari semua Bacaleg ditertibkan.

Baca Juga: Lirik Lagu CRUSH – ZEROBASEONE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Sementara ini hanya di jalur utama, nanti akan dilakukan juga ke jalur pelosok. Giat akan kami lakukan sampai tanggal 27 November nanti," sebut Intan Nurcahya

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Rumpin Suwardi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Panwaslu Kecamatan Rumpin menyelenggarakan giat penertiban APK/APS sesuai dengan surat himbauan dari Bawaslu Kabupaten Bogor dan Peraturan KPU

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah penetapan DCT Caleg, tidak diperbolehkan ada pemasangan alat peraga kampanye yang berisi ajakan mencoblos dan lainnya.

Baca Juga: Banyak Anggota Geng Motor Nongkrong Tengah Malam, Masyarakat Kota Bogor Diminta Waspada

“Sampai masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 nanti," pungkasnya (sir)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X