RBG.ID - Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berkolaborasi dengan petugas Satpol PP unit Kecamatan Rumpin mencopot dan menurunkan puluhan alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi para bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Ketua Panwaslu Kecamatan Rumpin, Intan Nurcahya mengatakan, aktivitas penertiban alat peraga sosialisasi (APS) ini diadakan setelah ada penetapan daftar calon tetap (DCT) caleg di ajang Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Ia mengungkapkan, tiga hari sebelumnya, pihaknya sudah sosialisasikan kepada semua caleg, ketua PAC partai politik dan tim sukses.
Baca Juga: Daftar 5 Wilayah di Indonesia dengan Jumlah Pengangguran Tertinggi Menurut Data BPS, Ada Daerahmu?
”Sosialisasi dilakukan tertulis melalui surat resmi maupun media percakapan sosial grup WhatsApp dan lainnya," ungkap Intan Nurcahya, kepada wartawan Senin (6/11)
Ia menuturkan, tim Panwaslu dibagi menjadi dua, yaitu di Rumpin bagian Utara dan Selatan.
Sementara, giat penertiban dilakukan di jalan - jalan utama yang ada di wilayah tersebut.
Ia menjelaskan, APS dari semua Bacaleg ditertibkan.
Baca Juga: Lirik Lagu CRUSH – ZEROBASEONE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
“Sementara ini hanya di jalur utama, nanti akan dilakukan juga ke jalur pelosok. Giat akan kami lakukan sampai tanggal 27 November nanti," sebut Intan Nurcahya
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Rumpin Suwardi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Panwaslu Kecamatan Rumpin menyelenggarakan giat penertiban APK/APS sesuai dengan surat himbauan dari Bawaslu Kabupaten Bogor dan Peraturan KPU
Lebih lanjut, ia menambahkan setelah penetapan DCT Caleg, tidak diperbolehkan ada pemasangan alat peraga kampanye yang berisi ajakan mencoblos dan lainnya.
Baca Juga: Banyak Anggota Geng Motor Nongkrong Tengah Malam, Masyarakat Kota Bogor Diminta Waspada
“Sampai masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 nanti," pungkasnya (sir)
Artikel Terkait
Hutang Rp0, Lihat LHKPN Syarif Hidayat Sastra, Anggota DPRD Kota Bogor yang Miliki Harta Kekayaan Rp10,3 M
Cek LHKPN Oyok Sukardi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Tidak Punya Hutang dan Miliki Kas Senilai Rp522 Juta
Harta Kekayaan Naik 45 Persen, Simak LHKPN Endah Purwanti, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS
Punya Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp2,5 Miliar, Intip LHKPN Dodi Setiawan, Anggota DPRD Kota Bogor
Kasus Kerangka Manusia Yang Ditemukan di Jasinga Bogor Mulai Ada Titik Terang, Ini Hasil Autopsinya
Tragis, Satu Pelajar Tewas Dibacok di Perut Saat Terlibat Tawuran di Ciawi Bogor
Banyak Anggota Geng Motor Nongkrong Tengah Malam, Masyarakat Kota Bogor Diminta Waspada