Minggu, 21 Desember 2025

Miris, Tukang Nasi Goreng Tewas Tergantung di Hadapan Istri di Depok

- Senin, 6 November 2023 | 17:08 WIB
Miris, Tukang Nasi Goreng Tewas Tergantung di Hadapan Istri di Depok
Miris, Tukang Nasi Goreng Tewas Tergantung di Hadapan Istri di Depok

RBG.ID - Seorang penjual nasi goreng di Jalan Pitara, Pancoran Mas, Depok, berinisial P (40) harus meregang nyawa setelah gantung diri di tempat dia biasa berjualan, dihadapan istrinya JI (30), Senin (6/11) pagi.

Berdasarkan keterangan Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, P (40) gantung diri dengan menggunakan tali yang dibuat dari spanduk di depan istrinya.

Sebelum ditemukan tewas gantung diri, Suami-istri tersebut sempat cekcok masalah ekonomi sesaat keduanya selesai berjualan dan ingin pulang ke rumah kontrakannya.

Baca Juga: Mau Ngemil Manis-Manis? Kuy, Serbu Promo Dunkin Donuts Dapat 12 Donat Plus 2 Minuman Cuma Rp120 Ribu Aja

Menurut Made, P sempat mengancam gantung diri, meskipun sang istri sempat melarang. Namun, P terus menyiapkan kain spanduk dan mengikatkannya ke rangka atap baja ringan di lokasi mereka berjualan itu.

"Istri korban sempat menahannya namun tidak sanggup dan korban langsung gantung diri diikatan kain tersebut," kata Made.

Kedua pengendara tersebut lantas membantu Istri P dengan memotong ikatan tali gantung diri yang dibuat dari kain spanduk tersebut. "Setelah diturunkan korban sudah dalam keadaan tidak bernafas," kata Made.

Baca Juga: Semua Member BTOB Resmi Berpisah dengan Cube Entertainment Setelah 11 Tahun Bersama

Saat petugas piket Polsek Pancoranmas dan Tim Indentifikasi Polres yg dipimpin Ipda Andri tiba di lokasi, jasad korban gantung diri tersebut ternyata sudah dibawa ke rumah saudaranya.

Akan tetapi, sang istri menegaskan pihak keluarga tak ingin ada autopsi terkait dengan kematian gantung diri suaminya tersebut.

"Akhirnya keluarga korban gantung diri membuat surat pernyataan untuk tidak diproses secara hukum dan tidak dilakukan autopsi," pungkasnya.

Baca Juga: Catat! Ini 16 Link Mengecek Lokasi, Waktu dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi, Berikut Caranya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X