RBG.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Komnas Depok telah memasang stiker berisi nomor aduan aksi tidak senonoh di angkot dan angkutan umum di Depok.
Langkah baru Komnas Depok ini sebagai jawaban atas viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang pria memperlihatkan alat kelaminnya kepada penumpang wanita di angkot nomor 05 rute Ratu Jaya.
Baca Juga: Gerainya di Depok Digeruduk Massa, McDonalds Bantah Kirim Makanan untuk Tentara Israel
Modus pertama penumpang pria di angkot tersebut adalah duduk mendekat dengan penumpang wanita tersebut sampai membuatnya risih.
Setelah penumpan wanita tersebut berpindah tempat, penumpang pria tersebut justru membuka bagian depan celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Penumpang wanita tersebut tidak menegur dan tetap diam meski mengetahui aksi tidak senonoh tersebut dan menurut Komnas Perempuan itu adalah salah satu reaksi yang wajar ditemui karena mereka terlalu bingung dan takut untuk bereaksi tindakan pria tersebut.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Sayur Dalam Kota, Pemkot Depok Siapkan Pusat Pertanian Perkotaan
Sementara itu nomor aduan aksi tidak senonoh di angkot dan angkutan umum di Depok bisa dihubungi 24 jam melalui 112 ‘Laporan Aduan Masyarakat’ Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112’.
Saat ini pelaku belum juga berhasil ditangkap setelah kejadian pada Selasa (17/10/2023) lalu, kepolisian Depok mencoba melacak pelaku dari Terminal Depok yang dekat dengan Stasiun Depok Baru.
Artikel Terkait
Beasiswa BSI Scholarship Talenta, Tawarkan Dana Pendidikan Rp5 Juta, Daftar hingga 31 Oktober 2023
Penjelasan Ending Drama The Worst of Evil, Jung Gi Cheol Meninggal Ditembak Park Jun Mo
Makan Bareng Panda Berselimut Kabut Gunung Gede Pangrango, Datang Saja ke Sini Lokasinya Ada di Puncak Bogor
Tersisa 2 Episode Lagi, Lee Know Stray Kids dan Jungwoo NCT Siap Mundur dari Posisi MC Music Core
Tewaskan 1 Wisatawan, Begini Kesaksian Karyawan Sebelum Jembatan Kaca di The Geong Banyumas Pecah