Minggu, 21 Desember 2025

Berpengalaman di Penjualan dan Pemasaran? Ada Lowongan Kerja Partnership Associate dengan Gaji Rp9 Juta

- Sabtu, 4 November 2023 | 06:10 WIB
Ada Lowongan Kerja Partnership Associate dengan Gaji Rp9 Juta
Ada Lowongan Kerja Partnership Associate dengan Gaji Rp9 Juta

RBG.IDPT Payfazz Teknologi Nusantara membuka lowongan kerja Partnership Associate yang beralamat di Setiabudi Jakarta Selatan.

Lowongan kerja Partnership Associate PT Payfazz Teknologi Nusantara ini dibuka untuk laki – laki dan perempuan yang akan bekerja di bidang penjualan dan pemasaran dengan tawaran gaji Rp8 hingga Rp9 juta.

Cek deskripsi pekerjaan dan persyaratan lowongan kerja Partnership Associate PT Payfazz Teknologi Nusantara yang berakhir pada 27 Desember 2023.

Baca Juga: Spil Rekomendasi Tempat Ngopi Enak dan Hits di Bandung, Bisa untuk Hangout Bareng Temen atau Malmingan

Deskripsi pekerjaan

Tanggung jawab:

  1. Mengembangkan dan melaksanakan strategi penetapan harga yang selaras dengan tujuan bisnis perusahaan secara keseluruhan dan kondisi pasar.
  2. Melakukan riset dan analisis pasar secara menyeluruh untuk mengidentifikasi tren harga, segmen pelanggan, dan strategi penetapan harga pesaing.
  3. Berkolaborasi dengan tim lintas fungsi, termasuk Penjualan, Pemasaran, dan Keuangan, untuk mengumpulkan wawasan dan mengembangkan model penetapan harga yang mengoptimalkan profitabilitas.
  4. Memantau dan menganalisis metrik kinerja penetapan harga, seperti elastisitas harga, biaya akuisisi pelanggan, dan realisasi harga, untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
  5. Mengembangkan dan memelihara database dan alat penetapan harga untuk memastikan informasi harga yang akurat dan terkini bagi pemangku kepentingan internal.
  6. Berkolaborasi dengan tim Kemitraan untuk melakukan negosiasi harga dengan vendor utama untuk mendapatkan persyaratan harga yang menguntungkan dan mempertahankan keunggulan kompetitif.
  7. Berkolaborasi dengan tim Pengembangan Produk untuk menentukan strategi penetapan harga produk dan layanan baru, memastikan keselarasan dengan permintaan pasar dan posisi kompetitif.
  8. Terus mendapatkan informasi terkini tentang tren industri, perubahan peraturan, dan dinamika pasar yang mungkin berdampak pada strategi penetapan harga, dan secara proaktif memberikan rekomendasi kepada manajemen senior.
  9. Memberikan laporan dan presentasi rutin kepada manajemen senior mengenai kinerja penetapan harga, tren pasar, dan analisis persaingan.
  10. Melatih dan membimbing anggota tim penetapan harga junior, memberikan bimbingan dan dukungan untuk meningkatkan keterampilan analitis penetapan harga mereka.

Baca Juga: Waspada! 10 Wilayah di Jakarta Ini Berpotensi Longsor Bulan November Ini, Begini Imbauan dari BPBD

Persyaratan khusus

  1. Gelar Sarjana Administrasi Bisnis, Keuangan, Ekonomi, atau bidang terkait. Gelar Master lebih diutamakan.
  2. Pengalaman yang terbukti dalam manajemen harga, lebih disukai di industri titik pembayaran atau bidang terkait.
  3. Keterampilan analitis dan kuantitatif yang kuat, dengan kemahiran dalam Excel dan alat analisis harga lainnya.
  4. Pengetahuan mendalam tentang strategi penetapan harga, metodologi, dan praktik terbaik.
  5. Keterampilan komunikasi dan presentasi yang sangat baik, dengan kemampuan untuk menyampaikan konsep penetapan harga yang kompleks secara efektif kepada pemangku kepentingan teknis dan non-teknis.
  6. Keterampilan negosiasi dan pengaruh yang kuat untuk mendorong hasil penetapan harga yang menguntungkan.
  7. Kemampuan untuk bekerja secara mandiri dan kolaboratif dalam lingkungan yang serba cepat dan ditentukan oleh tenggat waktu
  8. Berorientasi pada detail dengan fokus kuat pada akurasi dan perhatian terhadap detail.
  9. Kemampuan pemecahan masalah dan berpikir kritis yang kuat untuk mengidentifikasi peluang pengoptimalan harga.
  10. Proaktif dan memiliki motivasi diri dengan semangat untuk terus belajar dan selalu mengikuti perkembangan tren industri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X