Senin, 22 Desember 2025

Ponpes di Kabupaten Bogor bakal Punya Payung Hukum, DPRD: bisa dapat Bantuan APBD

- Kamis, 2 November 2023 | 10:58 WIB
 Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi mengatakan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bakal disahkan menjadi perda.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi mengatakan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bakal disahkan menjadi perda.

Baca Juga: Ini Caranya Dapatkan Tiket Gratis The Jungle Waterpark Bogor, Berlaku hingga 30 November 2023

"Fasilitas yang diberikan untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat," tegas Aan.

Dalam rangka fasilitas penyelenggaraan pesantren, Pemda Kabupaten Bogor harus menyusun perencanaan yang memuat upaya pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

"Fasilitasi pesantren yang dimaksud mampu memenuhi unsur, kiai, santri yang bermukim, pondok dan asrama, masjid atau musala, kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin," jelas Aan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X