Senin, 22 Desember 2025

Begini Kronologi Ibu di Jakut Tega Tusuk Anaknya Hingga Menjerit dan Didengar Tetangga

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 18:13 WIB
Ilustrasi penusukan. (Jawapos.com)
Ilustrasi penusukan. (Jawapos.com)

RBG.ID – Seorang ibu di Koja, Jakarta Utara dengan kejam menusuk dan menyayat anak kandungnya yang berusia 6 tahun.

Akibat ulah keji ibunya, sang anak mengalami luka-luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

Ibu kandung korban yang diketahui berinisial J (30 ini sudah diamankan warga. J kini diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Utara.

 Baca Juga: Punya Hutang Rp 500 Juta, Intip Total Kekayaan Gibran yang Digadang-gadang Akan Jadi Cawapres Prabowo

Anak Menjerit Kesakitan dan Didengar Tetangga

Kejadian penusukan itu terjadi di kediaman ibu berinisial J (30) di Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (19/10) pagi.

Aksi penusukan tersebut ketahuan oleh tetangga yang mendengar jeritan kesakitan korban.

"Kan nangis anak itu, menjerit kesakitan. Sehingga tetangga datang ke situ, memergoki dia, (pelaku) diamankan, lapor ke Polsek," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat dihubungi, Kamis (19/10/2023).

 Baca Juga: Pop Up Cafe BT21 x LINE FRIENDS Hadir Pertama di Indonesia hingga Bulan November 2023, Cek Lokasinya!

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi menuturkan sang ibu itu menusuk anaknya dengan pisau dapur. Terdapat sekitar 3 luka tusukan dan luka sayatan di tubuh korban.

"Ada beberapa guratan gitu cakaran gitu, kayak pisau tapi nggak kena gitu loh. Itu ada banyak, 3 apa 4 tarikan, kalau luka tusuk ke dalamnya ada 3 apa 4," ujar Asman Hadi.

Beruntung, sang anak korban penusukan ibunya sendiri masih. Saat ini, anak korban masih menjalani perawatan di RS Koja.

 Baca Juga: Nahas, Anggota Polisi di Banten Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Ini Dugaan Sementara Penyebab Kematiannya

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial J (30) di Koja, Jakarta Utara ditangkap polisi. Sebab ibu tersebut dengan tega menusuk dan menyayat anaknya yang masih berusia 6 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X