Minggu, 21 Desember 2025

Niat Jual Hape COD, Driver Ojol Dipukuli dan Dianiaya 3 Waria di Padang

- Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:55 WIB
Ilustrasi disekap (Sumber: Pixabay)
Ilustrasi disekap (Sumber: Pixabay)

RBG.ID – Pria berinisial R (26) di Padang dipukuli, disekap, dan dilepas pakaiannya oleh 3 waria saat bertemu untuk menjual ponselnya.

R diketahui berprofesi sebagai ojeg online atau ojol. Dia telah mengatur pertemuan dengan HS di suatu lokasi untuk menjual ponselnya.

Sesampainya di lokasi tersebut HS membawa 2 temannya yang sama-sama waria berinisial AP dan JN. Pertemuan mereka berujung cekcok sampai driver ojol dipukuli oleh ketiga HS (26), AP (25), dan JN (30) hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Kementerian ini Sepi Peminat, Cek Statistik Pelamar CPNS dan PPPK per 9 Oktober 2023 di Instansi Pemerintahan

Saat sadar driver ojol itu sudah berada di suatu tempat dan tidak memakai pakaian. R pun melaporkan kejadian ini kepada polisi. HS, AP, dan JN pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

Tiga waria itu mengakui semua tuduhan yang dilontarkan driver ojol dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan penganiayaan, penyekapan, dan melepas baju korban tanpa izin.

Baca Juga: Bocah 9 Tahun diduga di Tabrak Anggota DPRD hingga Tewas di Padang Pariaman

"Ketiga pelaku sudah tersangka. Dia mengakui perbuatannya terhadap korban. Baik itu penganiayaan dan pencabulan. Selain itu pelaku juga menyekap korban selama lima jam," katanya.

Sebagi bukti tambahan, polisi juga menyita barang bukti berupa batu, gunting, obeng, dan balok. Tiga waria itu diberatkan pasal 170 juncto 351 juncto 289 KUHP dengan masa hukuman 9 tahun penjara.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X