Senin, 22 Desember 2025

Punya Hutang Meski Kekayaan Rp 6 Miliar, Berikut LHKPN Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa

- Sabtu, 30 September 2023 | 16:26 WIB
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa (Diskominfopers Pasangkayu)
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa (Diskominfopers Pasangkayu)

RBG.ID - Semua pejabat publik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa.

LHKPN Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat ini memiliki total harta sekitar Rp 6.088.388.005 atau naik Rp 4.549.578 dari tahun sebelumnya Rp 6.083.838.427.

Yuk intip rincian LHKPN Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa :

Baca Juga: LHKPN Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni: Total Kekayaan Mencapai Rp 32 Miliar dengan 11 Mobil

Tanggal Penyampaian: 08 Maret 2023/Periodik - 2022

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 389 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 714 m2/425 m2 di KAB / KOTA MAMUJU UTARA, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

3. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU UTARA, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000

Baca Juga: Tak Miliki Banyak Harta, Intip LHKPN Wakil Bupati Majene Arismunandar Kalma dengan Total Rp 393 Juta

4. Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA MAMUJU UTARA, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 2500 m2/600 m2 di KAB / KOTA MAMUJU UTARA, WARISAN Rp 2.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 483.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 483.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X