Senin, 22 Desember 2025

Kakek Berusia 70 Tahun Meremas Area Privasi Anak Laki-Laki Hingga Meninggal Dunia di Depok

- Jumat, 29 September 2023 | 16:17 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual  (Dok. JawaPos)
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. JawaPos)

RBG.ID – Bocah laki-laki berinisial MD (12) dikabarkan tewas di hadapan ibunya setelah mengalami pelecehan oleh kakek berinisial N (70) di Tapos, Depok pada Rabu (20/9).

Insiden ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dan kakek N ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya MD yang diduga diremas alat kelaminnya oleh kakek N.

Kakek N terancam hukuman pidana 5-15 tahun penjara berdasarkan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 terkait perlindungan anak.

Baca Juga: Sosok Calon Istri Dedi Mulyadi, Gadis Cantik Berusia 22 Tahun dan Berstatus Mahasiswi

"Sekarang saya akan menyampaikan update terbaru dari yang kemarin diamankan tersangka atas nama N alias E terkait dengan peristiwa pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Hadi pada Jumat (29/9).

“Malam ini tersangka sudah kami bawa ke Polres Metro Depok dan sedang menjalani pemeriksaan,” tambahnya.

Kronologi kejadian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kakek N berawal dari korban (MD) tengah bermain di dekat rumah Kakek N bersama temannya di Tapos, Depok. Dikatakan korban juga tengah menunggu temannya yang hendak mengambil layangan.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penemuan KPK Setelah 20 Jam Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Lalu Kakek N menghampiri korban (MD) dan meremas alat kelamin dan dada korban. Korban sempat berteriak kesakitan.

Korban kemudian pulang dan terjatuh di hadapan ibunya. Keadaannya tidak membaik setelah itu dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Kolam Renang Murah dan Luas di Depok

“Tersangka melakukan peremasan secara sengaja dan cukup menimbulkan efek karena setelah itu korban mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas,” ungkap Hadi.

Hadi mengatakan pemeriksaan masih terus dilakukan termasuk hasil autopsi dari korban (MD) yang dikabarkan telah selesai.

“Kami masih dalami, sudah menjalani autopi,” jelas Hadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X