Senin, 22 Desember 2025

Miliki Hutang Rp 10 Miliar! Intip LHKPN Periodik 2022 Bupati Lahat Cik Ujang yang Menurun Rp 715 Juta

- Jumat, 8 September 2023 | 22:22 WIB
Bupati Lahat, Cik Ujang (Wikipedia)
Bupati Lahat, Cik Ujang (Wikipedia)

RBG.ID - Semua pejabat pubik wajib menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak terkecuali Bupati Lahat, Cik Ujang.

Dalam LHKPN, Cik Ujang saat ini memiliki total harta sekitar Rp 10.268.789.186 atau menurun Rp 715.010.042 dari tahun sebelumnya Rp 10.983.799.228.

Yuk intip rincian LHKPN Bupati Lahat, Cik Ujang :

Tanggal Penyampaian: 21 Februari 2023/Periodik - 2022

Baca Juga: Berikut LHKPN Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad yang Miliki Kekayaan Rp 9 Miliar dengan Satu Mobil

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.925.000.000

1. Tanah Seluas 13360 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 613 m2/224 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 525.000.000

4. Tanah Seluas 4290 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

Baca Juga: Haduh! Kekayaan Menurun, Berikut LHKPN Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana

5. Tanah Seluas 1836 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

6. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAHAT, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 465.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X