Senin, 22 Desember 2025

Ratusan Malam Warga Leuwisadeng Terpaksa Dipindahkan, Ini Penyebabnya

- Selasa, 5 September 2023 | 16:16 WIB
Proses pemindahan makam warga Desa Kalong 1 dan 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, yang terdampak proyek PLN. (Foto: Jainal/Radar Bogor)
Proses pemindahan makam warga Desa Kalong 1 dan 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, yang terdampak proyek PLN. (Foto: Jainal/Radar Bogor)

RBG.ID-BOGOR, Sebanyak 211 makam warga di Desa Kalong I dan Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, terpaksa dipindahkan pada Selasa (5/9/2023).

Pemindahan ratusan malam warga Leuwisadeng ini dilakukan karena terdampak proyek Perusahaan Listrik Negara atau PLN.

“Karena posisi makam yang sudah selesai dibayar pembebasan lahannya, kemudian dari ahli waris sudah menyetujui untuk dipindahkan,” ujar Koordinator Lapangan Proyek PLN, Ahmad Ferdiansyah ketika ditemui wartawan.

Baca Juga: Absen dari Panggilan Bareskrim, Rocky Gerung Minta di Undur

Dia menambahkan, makam warga yang terdampak terdapat di Desa Kalong 1 dan 2. Sedangkan pemindahan makam hari ini selesai untuk kalong 1 dengan total 38 makam.

“Kalau total dari seluruh pemindahan sesuai data itu sekitar 211 makam, sedangkan Desa Kalong 2 baru digarap sekitar 5 ahli waris,” tambahnya.

Pemindahan makam dilakukan agar pekerjaan lebih cepat, tapi masih menunggu persetujuan beberapa ahli waris.

“Kalau peruntukan lahannya saya kurang tahu, untuk teknisnya PLN memfasilitasi semua pemindahan mulai dari batu nisan dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Harta Tak Meningkat dan Hanya Miliki 2 Motor, Cek LHKPN Wabup Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat

Selain pemindahan makam, keluarga jasad (ahli waris) juga mendapat kompensasi kerohiman sebesar Rp500 ribu.

“Proses pemindahan makam sudah 4 hari, kalau ahli waris sudah setuju semua kita pindahkan. Untuk pemindahan itu terserah ahli waris jika ingin di pindahkan ke halaman pribadi silahkan dan jika tidak juga kami fasilitasi,” ucapnya.

Sejauh ini, belum ada warga yang ingin memindahkan ke halaman pribadinya, masih satu hamparan. Untuk penyediaan tanah milik pribadi yang dibeli pihak PLN.

“Sudah disetujui oleh tokoh setempat kalau tanah yang sudah dibeli PLN masih kurang cukup, maka kita pakai tanah wakaf (TPU Kalong) di Kampung Pabuaran Lebak,” paparnya.

Sementara itu, salah satu ahli waris Nurhasim mengaku, sudah mendapatkan kompensasi dari pemindahan makam. “Dikasih Rp500 ribu buat selamatan (pengajian),” kata Nurhasim. (abi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X