RBG.ID - Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ Kabupaten Bogor tahun ini diselenggarakan mulai Senin (4/9) hingga Kamis (7/9/2023) di Kecamatan Gunung Sindur.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Hadijana menjelaskan, MTQ Kabupaten Bogor kali ini mengusung tema Bangun Generasi Qurani Yang Cerdas Dan Berakhlakul Karimah Menuju Kabupaten Bogor Yang Beradab.
Ada 7 cabang musabaqah dalam MTQ Kabupaten Bogor di antaranya, Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahm Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu, Syarh Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu, Khath Al-Qur’an hingga melibatkan 140 Dewan Hakim.
Baca Juga: IVE Akan Rilis Mini Album Pertama dengan 3 Lagu Utama
Nah, masing-masing cabang MTQ Kabupaten Bogor ada sejumlah kategori peserta seperti Cabang Tilawah Al-Qur’an terdiri dari golongan Tartil Qur’an / Murottal Putera dan Puteri usia 11 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Tilawah Anak-Anak Putera dan Puteri usia 13 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan Tilawah Remaja Putra dan Putri usia 23 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Tilawah Tunanetra Pria dan Wanita usia 48 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan Tilawah Dewasa Pria dan Wanita umur 39 tahun 11 bulan 29 hari.
Sedangkan, cabang Qira’at Al-Qur’an terdiri dari, golongan Qira’at Al-Qur’an Mujawwad Dewasa Pria dan Wanita usia 39 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Qira’at Al-Qur’an Murottal Dewasa Pria dan Wanita usia 39 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Qira’at Al-Qur’an Murottal Remaja Putra dan Putri umur 23 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Hafalan Al-Qur’an terdiri dari golongan 1 Juz dan Tilawah Putera dan Puteri usia 14 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 5 Juz dan Tilawah Putera dan Puteri umur 19 tahun 11 bulan 29 hari. Golongan 10 Juz Putra dan Putri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari, golongan 20 Juz Putra dan Putri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari dan golongan 30 Juz Putera dan Puteri usia 21 tahun 11 bulan 29 hari.
Baca Juga: Ikram Rosadi Mempersunting Larissa Chou dengan Mahar Rp 20 Juta
Cabang Tafsir Al-Qur’an terdiri dari golongan Bahasa Arab Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir Juz XIII usia 21 tahun 11 bulan 29 hari, golongan Bahasa Indonesia Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir XIV usia 33 tahun 11 bulan 29 hari, serta golongan Bahasa Inggris Putera dan Puteri, yaitu hafalan 30 Juz dan Tafsir XII usia 33 tahun 11 bulan 29 hari.
Cabang Fahm Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu terdiri dari, terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 regu terdiri dari 3 orang remaja putri, bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang dengan usia maksimal 17 tahun 11 bulan 29 hari.
Kemudian untuk Cabang Syarh Al-Qur’an Golongan Putera dan Puteri Beregu terdiri dari 3 orang remaja putra dan 1 (satu) regu terdiri dari 3 orang remaja putri, bila tidak mungkin 3 orang, diizinkan 2 orang, dengan usia maksimal 17 tahun 11 bulan 29 hari.
Baca Juga: DPD Puan Kota Bogor Santuni Anak Yatim, Ini Tujuannya
Sementara cabang Khath Al-Qur’an terdiri dari golongan Naskah (penulisan buku) Putera dan Puteri, golongan Hiasan Mushaf Putera dan Puteri, golongan Dekorasi Putera dan Puteri dan golongan Kontemporer Putera dan Puteri dengan usia maksimal untuk semua golongan 33 tahun 11 bulan 29 hari.
Hadijana mengatakan, persiapan MTQ Kabupaten Bogor sudah matang dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. Sebab, tidak hanya MTQ juga terdapat rangkaian kegiatan salah satunya Pawai Ta'aruf.
Artikel Terkait
Karnaval Meriahkan Pembukaan MTQ ke-XXIV Kota Bekasi, Ini Suasananya
Bupati Bandung Beri Kadeudeuh untuk Para Juara MTQ 2022
Jadi Tuan Rumah MTQ, Pemdes Gunungmanik Terus Berbenah
Target Pertahankan Juara Umum, Kecamatan Tanjungsari Gelar MTQ
Pemerintah Kecamatan Cibinong Kembali Laksanakan MTQ, Diikuti 117 Peserta
Bersejarah, Kota Bogor Adakan MTQ dan MQK Bersamaan
Selamat, Bogor Selatan Sabet Juara Umum MTQ ke-42 Tingkat Kota Bogor