Dia mengungkapkan dari ikat pinggang yang dipakai pelaku ditemukan sebuah jimat yang diduga dipakai untuk melindungi diri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Ciomas, IPDA Hadi purnomo menjelaskan pihaknya telah mengamankan pelaku yang berinisial SD (30).
Dari tangan pelaku polisi mengambil sejumlah barang bukti yakni alat pengganjal ATM, sebuah motor, dan 14 lembar kartu ATM.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku baru sampai di Bogor pagi tadi. Kemudian langsung dijemput 2 rekannya yang juga diduga pelaku pengganjal ATM," tutur Hadi.
Dia menyebut pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut di Bogor. Sedangkan di Palembang dirinya sudah beroperasi sebanyak 3 kali. "Motifnya dilakukan dengan cara saat ATM korban tertelan, dia mencoba membantu agar mengetahui pin milik korban," jelas Hadi
Dia mengatakan pelaku sementara akan dijerat junto pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Kami masih akan mendalami terkait dugaan adanya jaringan ganjal ATM. Kami juga sudah menghubungi pihak vendor ATM Bank BJB ini," ucap dia. (cr1)