Senin, 22 Desember 2025

Kepergok Nyuri Dalam Angkot, Tiga Pria Bertato Babak Belur Dikeroyok Warga

- Rabu, 4 Januari 2023 | 18:25 WIB

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan Hp merk Xiaomi milik korban," ucap Ipda Imam.

Adapun atas perbuatannya, dilanjutkan Ipda. Imam, ketiga pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Kemungkinan sindikat yang sudah terorganisir atau pemain lama. Ancamannya maksimal 5 tahun penjara," tukas dia.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X