RBG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewangan dalam pengelolaan anggaran pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengakui, adanya pemanggilan.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi mengenai kasus tersebut.
BACA JUGA : ASN Terlibat Politik Praktis di Pemilu dan Pilkada 2024 Terancam Sanksi Pidana
"Kasus ini sebenarnya sudah selesai dan ditangani Inspektorat KPU RI, dan sudah dilakukan pemeriksaan sampai tahun 2021," ucapnya saat ditemui Radar Bogor, Selasa (3/1/2023).
Saat itu, kata dia, kasus ini sudah diselesaikan secara restorative justice.