RBG.ID-BOGOR, Tiga pelaku penyerangan warga ke perkampungan di Kota Bogor, akhirnya ditangkap polisi. Saat melakukan penyerangan, ketiga remaja ini menakut-nakuti warga dengan senjata tajam.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Rizka Fadhila mengatakan, tiga remaja berinisial MR, RAH, dan ZF beraksi di Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat.
Sedangkan pelaku AF beraksi di Gang PD Hasan, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Timur. Rizka mengungkapkan, para pelaku melakukan penyerangan sebagai bentuk eksistensi.
Baca Juga: Tawuran, Remaja 19 Tahun di Kota Bogor Tewas
“Jadinya mereka show off (pamer) kalau mereka itu berani. Makanya, ketiga remaja ini menantang di perkampungan,” kata Rizka kepada awak media, Rabu (28/12/2022).
Lebih lanjut, Rizka menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Tiga remaja ini datang memasuki Gang Muha dan melakukan intimidasi serta pengancaman ke warga sekitar.
Para pelaku, kata dia, melihat dari media sosial terkait gerombolan pemuda yang eksis. Di mana para remaja ini membagikan lokasi dan didatangi secara langsung oleh pelaku untuk berkelahi.