“Seperti tahun 2021 secara keseluruhan ganja kita dapat 6 kg sedangkan tahun 2022 9 kg, sabu 2 kg pada 2021 sedangkan 2022 4 kg secara keseluruhan, jadi segi kualitas barang bukti kita ada peningkatan,” sambung dia.
Diakui Kompol Agus, salah satu faktor pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lebih tinggi ketimbang tahun lalu karena program yang dimiliki Polresta Bogor Kota.
Yakni, dengan mendata, mendatangi dan memantau para residivis yang sudah menjalani hukuman, agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang sudah menjalani rehabilitasi ya kita pantau terus, kita temui di keluarganya, nah itu salah satu faktor yang bisa berpengaruh,” ucap dia.
“Karena salah satu itu, kebanyakan para pelaku yang sudah residivis keluar dia berbuat lagi,” lanjut Kompol Agus.
Adapun untuk status para tersangka saat ini, ditambahkan Kompol Agus, ada yang sudah menjalani masa tahanan dan ada juga yang masih dalam proses persidangan.
“Ada yang sudah dan ada yang menjalani persidangan. Maksimal ancaman itu sekitar 20 tahun," tutup Kompol Agus.(ded)