Senin, 22 Desember 2025

Warga Cilebut Barat Larang Rumah Dijadikan “Gereja”

- Senin, 26 Desember 2022 | 19:36 WIB

RBG.ID-BOGOR, Kasus intoleran diduga terjadi di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Sebuah video beredar di media sosial yang menunjukan saat-saat jemaat umat Kristen dilarang beribadah Natal 2022 di rumah.

Dalam keterangan video itu menarasikan pelarangan beribadah oleh warga setempat dilakukan sejak pertengahan 2022. Para jemaat dilarang beribadah di rumah yang dijadikan tempat ibadah sementara yang selama ini bisa menampung 150-an jemaat.

Baca Juga: Pemkab Bogor Siaga Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kepala Desa Cilebut Barat, Dasuki membantah warganya intoleran terhadap jemaat Kristen. Menurut Kades, selama ini warga tidak mempermasalahkan pemilik rumah jika ingin beribadah di sana.

"Pelarangannya begini, kan rumah itu tempat tinggal. Kalau untuk pribadi keluarga mereka sendiri tidak masalah, tapi warga menolak kalau mengundang banyak orang dari luar Cilebut," kata Dasuki saat dihubungi Radar Bogor, Senin (26/12/2022).

Namun, jemaat yang datang diketahui bukan hanya berasal dari Cilebut, namun dari daerah lain hingga luar kota. Itulah yang diakui Dasuki membuat warga bergerak melakukan pelarangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X