Minggu, 21 Desember 2025

Melihat Fenomena Ibu Belia di Sukamakmur, Lulus SD Langsung Nikah

- Jumat, 23 Desember 2022 | 10:47 WIB
Sejumlah ibu muda di Kampung Mulyasari, sedang mendapatkan penyuluhan dan pengobatan gratis dari petugas Puskesmas Sukamamur. Foto: Arifal/Radar Bogor
Sejumlah ibu muda di Kampung Mulyasari, sedang mendapatkan penyuluhan dan pengobatan gratis dari petugas Puskesmas Sukamamur. Foto: Arifal/Radar Bogor

Ia memaparkan, untuk pernikahan anak usia kurang dari 19 tahun, sebagaimana UU.16/2019, ketika mau menikah harus ada dispensasi dari pengadilan agama. “Jadi harus melalui itu dahulu, baru kami bisa menikahkan,” paparnya.

Perihal masih adanya warga Sukamakmur yang menikah di usia belia, ia mengaku sudah rutin melakukan sosialisasi.

“Sudah kami sampaikan melalui forum mingguan, dan ketika kami mencatat pernikahan di desa atau kampung, sering kami sampaikan sosialisasi usia nikah,” tukasnya. (all)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X