RBG.ID-BOGOR, Dua pemuda asal Kota Bogor, ditangkap polisi. Pasalnya, dua pemuda ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat akan melakukan tawuran.
Kedua pemuda ini ditangkap Tim Dalmas dan Sat Samapta Polresta Bogor Kota di Komplek PGRI, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu (18/12/2022).
"Kedua pemuda ini kami tangkap karena membawa sajam. Diamankan saat kami melaksanakan patroli malam hari," kata Kasat Samapta Polresta Bogor Kota, Kompol Otang Sulaeman kepada wartawan, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Tawuran, Remaja 19 Tahun di Kota Bogor Tewas
Menurut dia, patroli dilakukan secara rutin dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bogor, terkhusus antisipasi kejadian tindak kriminalitas.
Dia berpesan ke masyarakat, apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau lebih mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminalitas, agar secepatnya melapor kepada petugas yang berwajib atau melalui hotline 110.
"Kami minta ke warga agar senantiasa waspada akan bahaya tindak kriminalitas di wilayah Kota Bogor," ucap dia.