RBG.ID-BOGOR, PT Sayaga Wisata ditunjuk sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pasalnya, rest area tersebut direncanakan bakal beroperasi dalam waktu dekat.
Meski begitu, BUMD Kabupaten Bogor itu hanya menjadi pengelola sementara Rest Area Gunung Mas sampai pemerintah pusat menyerahkan asetnya tersebut ke Pemkab Bogor.
"Secara resmi penyerahan dari pemerintah pusat harus menunggu dua tahun, jadi pemda menugaskan kita untuk mengelola sementara, mengurus operasional rest area," kata Direktur Umum PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jupri kepada Radar Bogor, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Rest Area Gunung Mas Segera Dibuka, PKL di Puncak Siap-siap Ditertibkan
Selama mengelola, PT Sayaga Wisata diharapkan dapat mengembangkan potensi Rest Area Gunung Mas tanpa menarik keuntungan dari para pedagang. Semisal mengundang perusahaan makanan atau minuman besar untuk membuka gerai.
Sementara, kata Supriadi, lahan yang tersedia di rest area sebagian besar telah dipenuhi kios-kios dan fasilitas lainnya.
"Lahan yang tersedia kita kasih ruang untuk brand ternama, harapannya bisa menjadi daya tarik wisatawan dan berdampak pada kios-kios di rest area," jelasnya.