Senin, 22 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Satpol PP Tangkapi Anak Punk di Leuwiliang

- Jumat, 16 Desember 2022 | 08:44 WIB
Petugas Polsek Leuwiliang dan Satpol PP ketika memberikan arahan kepada anak punk yang terkena razia.
Petugas Polsek Leuwiliang dan Satpol PP ketika memberikan arahan kepada anak punk yang terkena razia.

RBG.ID-BOGOR, Kerap meresahkan warga Leuwiliang, sejumlah anak punk ditangkap petugas Satpol PP bersama polisi di sekitar Terminal dan Pasar Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Komandan Regu (Danru) Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, Oding Rukmana, mengatakan mereka merazi anak punk terkaitan adanya laporan masyarakat yang diresahkan.

"Mereka kerap minta uang kepada masyarakat dengan memaksa. Anak punk ini juga dalam kondisi mabuk dan lainnya," kata Oding kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Anak Punk Ditemukan Meninggal di Depan Ruko Cipacing Sumedang

Sehingga pihaknya mengambil tindakan bersama Polsek Leuwiliang untuk melaksanakan razia anak punk. "Makanya kami tanggap dan segera mengambil tindakan supaya tidak meluas. Anak punk ini membuat resah," jelasnya.

Dia mengatakan, anak punk ini beroperasi tidak menentu. Mereka juga biasa beroperasi malam hari sambil mengamen kepada penumpang angkutan umum yang melintas.

"Kalau dibiarkan, khawatir meluas dan menjalar ke teman-temannya dari luar wilayah karena dianggap aman tidak ada gerakan dari pemerintah," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X