RBG.ID-BOGOR, Sepuluh pelajar di Bogor ditangkap polisi di Jalan Sukasari 3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (14/12/2022).
Para pelajar yang ditangkap karena diduga hendak melakukan tawuran. Informasi dihimpun, kesepuluh pelajar yang ditangkap berasal dari tiga sekolah di Kota Bogor.
Mulanya, ada warga sekitar melaporkan terkait sejumlah pelajar diduga hendak melakukan tawuran. Kemudian, polisi datang dan langsung mengamankan para pelajar tersebut ke Mako Polsek Bogor Timur.
Baca Juga: Pelaku Utama Tawuran Pelajar di Leuwiliang Masih Diburu
"Ditangkap guna mencegah hal-hal tidak diinginkan. Dari hasil interogasi, kami menemukan bukti chat mereka janjian akan melakukan tawuran," kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Syaiful Fajar kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Menurut Kompol Syaiful, meski tidak ada barang bukti senjata tajam (sajam) yang diamankan dari para pelajar ini. Petugas melakukan pemanggilan orangtua masing-masing pelajar untuk diberikan pengertian.
"Para orangtua dari kesepuluh pelajar tersebut dipanggil, diberikan penjelasan, serta pengertian kepada para siswa tersebut," ucap dia.