RBG.ID-BOGOR, Demo mahasiswa Universitas Djuanda (Undia) Bogor menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan DPR.
Puluhan mahasiswa yang mengenakan almamater warna hijau muda itu menutup akses di depan Pintu 3 Istana Bogor, Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (14/10/2022).
Tak hanya memblokir jalan menuju Istana Bogor, mahasiswa juga sempat membakar ban dan membawa tenda yang dipasang di tengah jalan.
Juru Bicara Aksi, Ruben Bentyan, mengatakan unjuk rasa mahasiswa untuk mengkritisi KUHP, yang dinilai tidak sejalan dengan rancangan awal waktu Indonesia merdeka.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Jadi Sasaran Demo Mahasiswa
Pemerintah masa itu, melaksanakan rancangan KUHP dengan semangat untuk melepas diri dari nilai-nilai kolonialisasi.
"Tapi sayang kenapa yang seharusnya KUHP ini membersihkan diri dari nilai-nilai kolonialisasi, malah menghadirkan kolonialisasi gaya baru," kata Ruben.