Senin, 22 Desember 2025

Orang Tua Dilarang Membonceng Anak di Jok Depan Motor

- Jumat, 9 Desember 2022 | 09:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID-BOGOR, Bagi para orang tua yang biasa memboncang anaknya di jok depan motor, harus segera meninggalkan kebiasaan tersebut jika tidak ingin kena tilang.

Terutama orang tua yang sering mengantar anak sekolah dengan boncengan tiga. Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota telah mengimbau para orang tua agar tidak membonceng anak di jok depan motor.

“Kami tidak menyarankan membonceng anak di (jok) depan. Sekalipun dibonceng di belakang, anak harus didampingi di belakangnya,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Hore! Jembatan Ledeng Sindangsari Dibuka, Pengendara Motor Bisa Melintas Lagi

Galih menyebutkan, dalam beberapa kesempatan kepolisian sudah memberikan sabuk keselamatan berkendara bagi pengemudi kendaraan bermotor yang membawa anak.

-
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria.

Dia berharap, ke depan sabuk keselamatan tersebut akan diproduksi lebih banyak lagi. Galih mengatakan, edukasi dan sosialisasi imbauan agar tidak membonceng anak di jok depan motor akan terus dilakukan.

Hal itu berkaitan dengan keamanan anak dalam berlalu lintas. “Jadi, ke depan anak-anak kami libatkan karena masih banyak ibu-ibu yang berkendara membawa anak-anaknya. Kita terus berikan edukasi dan sosialisasi agar keamanan anak berlalu lintas bisa kita capai,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Radar Bogor/Jawa Pos Group).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X