RBG.ID-BOGOR, Polsek Kemang, Polres Bogor, melakukan pengetatan terhadap warga yang ingin memasuki area pelayanan. Kondisi ini dilakukan pasca kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.
"Untuk tamu dan membawa tas besar dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga," ungkap Kapolsek Kemang, Kompol Ari Trisnawati Setyoningsih kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).
Kapolsek menjelaskan, untuk jam pelayanan tidak ada pembatasan dan tetap seperti biasa sampai, tapi lebih diperketat.
Baca Juga: Akibat Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Seorang Anggota Polisi Tewas
"Gak ada perubahan dalam pelayanan kepada masyarakat dan tetap seperti biasa," jelasnya.
Dia menekankan ke semua anggota agar lebih meningkatkan pengamanan dan setiap melakukan giat harus bersama minimal 2 orang.
"Intinya lebih ketat saja kondisi ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan," terangnya.