Senin, 22 Desember 2025

Edarkan Uang Palsu, Warga Bogor Ini Diringkus Polisi

- Selasa, 6 Desember 2022 | 18:36 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi penangkapan gembong narkoba. FOTO: IST/NET
ILUSTRASI: Ilustrasi penangkapan gembong narkoba. FOTO: IST/NET

"Tersangka membuat uang palsu tersebut untuk di tukarkan dengan uang asli dengan nilai 1 banding 10 dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan," terang Rizka kepada Radar Bogor, Senin (5/12/2022).

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan barang bukti di antaranya 9 Lak uang kertas rupiah pecahan Rp100 ribu dengan nilai Rp450 juta, 1 unit personal computer, monitor, keyboard, mouse, printer, pemotong kertas, dan 1 rim kertas doorslag folio.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran uang palsu untuksegera melaporkannya kepada pihah kepolisian," tegas Rizka menutup. (cr1)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X