Sekalipun terjadi SiLPA, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
"Supaya bisa menentukan berapa SiLPAnya, sepanjang yang saya tahu, namanya bantuan keuangan baik dari provinsi maupun pusat, jika ada SiLPA maka harus dipulangkan ke kas daerah atau negara," tukasnya.(cok)