RBG.ID-BOGOR, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku penjual tembakau sintetis berinisial MKH. Ia berhasil diringkus di Jalan Batu Ulung, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (2/12/2022).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, penangkapan MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit 3 Opsnal Satuan Reserse Narkoba.
"Penangkapan tersebut dilakukan karena MKH diduga sering melakukan penjualan tembakau sintetis dengan sistem tempel di Kota Bogor," ujar Agus kepada Radar Bogor, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Asyik Nongkrong, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi
Pihaknya akhirnya bisa menangkap MKH setelah melakukan pengejaran. Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang telah disita, yakni 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto dan 1 buah smartphone dengan merk Samsung Galaxy A52 warna hitam putih," tutur Agus.
Agus mengatakan 3 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis itu direncanakan MKH ditempel di wilayah Kota Bogor.