Senin, 22 Desember 2025

Modus Sistem Tempel, Penjual Tembakau Sintetis Diringkus

- Selasa, 6 Desember 2022 | 08:38 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RBG.ID-BOGOR, Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku penjual tembakau sintetis berinisial MKH. Ia berhasil diringkus di Jalan Batu Ulung, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (2/12/2022).

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menjelaskan, penangkapan MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit 3 Opsnal Satuan Reserse Narkoba.

"Penangkapan tersebut dilakukan karena MKH diduga sering melakukan penjualan tembakau sintetis dengan sistem tempel di Kota Bogor," ujar Agus kepada Radar Bogor, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Asyik Nongkrong, Pengedar Narkoba Ini Diringkus Polisi

Pihaknya akhirnya bisa menangkap MKH setelah melakukan pengejaran. Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang telah disita, yakni 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto dan 1 buah smartphone dengan merk Samsung Galaxy A52 warna hitam putih," tutur Agus.

Agus mengatakan 3 bungkus narkotika jenis tembakau sintetis itu direncanakan MKH ditempel di wilayah Kota Bogor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X