Senin, 22 Desember 2025

Gasak Puluhan Juta Rupiah, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Pingsan

- Senin, 5 Desember 2022 | 15:49 WIB
Petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan press rilis pengungkapan empat kasus tindak kejahatan Kota Bogor, Senin (5/12/2022). Foto: Sofyansyah/Radar Bogor
Petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota melakukan press rilis pengungkapan empat kasus tindak kejahatan Kota Bogor, Senin (5/12/2022). Foto: Sofyansyah/Radar Bogor

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Jumat (2/12) sekitar pukul 17:00 WIB.

"Tersangka kami amankan di wilayah Muara Enim, kampung halamannya. Jadi pengungkapan ini berdasarkan kerja sama dengan Polres Muara Enim," kata AKBP Fedy kepada wartawan.

Dilanjutkan AKBP Ferdy, dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu kerudung warna abu-abu, kemeja warna hitam, celana warna abu-abu, tas selempang berwarna coklat, sepatu merk Donatello berwarna coklat dan handphone merk VIVO Y20 berwarna hijau.

Ditambahkan AKBP Ferdy, atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

"Saat ini kita juga masih mencari keberadaan rekan pelaku yang ikut terlibat dalam kasus pencurian ini. Sementara, untuk pelaku ES kita tahan di Polresta Bogor Kota," tukasnya.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X