RBG.ID-CIBINONG, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Rabu (30/11/2022) menetapkan APBD Tahun 2023 sebesar Rp9,1 Triliun.
Meski APBD terdapat defisit Rp642 miliar dari pendapatan daerah, namun jumlah itu tertutupi oleh pembiayaan neto.
"Pada RAPBD Tahun 2023 ini, terdapat beberapa belanja untuk peningkatan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan dana keseluruhan sesuai dengan mandatory pusat," ucap Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan dalam rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: Serapan Anggaran APBD Kabupaten Bogor Rendah, Ini Penyebabnya!
Untuk belanja daerah pada peningkatan infrastruktur desa atau program Satu Miliar Satu Desa (Samisade), Pemkab Bogor mengalokasikan Rp407 miliar dan penganggaran kelurahan Rp19 miliar. Sementara untuk penganggaran gaji P3K tahun 2023, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp365 miliar dari APBD.
"Di mulai dari tahun 2021 pengangkatan P3K sebanya 1.177 orang, tahun 2022 sebanyak 1.691 orang serta di tahun 2023 pengangkatan 3.620 orang. Sampai dengan 2023, P3K Kabupaten Bogor akan diangkat sebanyak 6.488 orang," jelas Iwan.
Sementara penganggaran pada sektor pendidikan sebesar 27 persen, sektor kesehatan sebesar 15,70 persen, sektor infratruktur sebesar 19,33 psrsen serta penganggaran dana transfer ke desa sebesar 17 persen.