Senin, 22 Desember 2025

DPRD Nilai Pansel Dewas Perumda Tirta Kahuripan Sesuai Prosuder

- Jumat, 2 Desember 2022 | 08:57 WIB
Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, memanggil panitia seleksi calon Dewa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, terkait keluhan dari salah seorang peserta yang merasa dirugikan, Kamis (1/12/2022).
Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, memanggil panitia seleksi calon Dewa Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, terkait keluhan dari salah seorang peserta yang merasa dirugikan, Kamis (1/12/2022).

Namun demikian, sambungnya, terkait aduan yang disampaikan salah satu calon merupakan hal yang biasa dalam sebuah kompetisi. Pihaknya juga tidak melihat adanya keberpihakan pansel terhadap salah satu calon.

"Kita melihat pansel sudah melakukan sesuai prosuder, ini bukan persoalan si a dengan si b, kami melihat secara objektif," tukasnya.(cok)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X