RBG.ID-BOGOR, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) mulai hadir dan diresmikan di Plaza Balaikota Bogor, Sabtu (26/11/2022).
Bukan hanya untuk kendaraan operasional mobil dinas, SPKLU ini juga dapat dinikmati masyarakat umum untuk mengisi bahan bakar kendaraan listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Susiana Mutia menjelaskan, masyarakat dapat mengisi daya kendaraan listrik di SPKLU melalui aplikasi PLN mobile.
Baca Juga: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Resmi Dibuka di Balaikota Bogor
"Kalau untuk kendaraan roda dua menggunakan sistem token seperti di rumah. Jadi bisa langsung dengan mobile, dapat token dan charge di SPKLU," tuturnya.
Tarif yang dikenakan dalam pengisian daya tersebut yakni Rp2 ribu per KWH. Sementara itu, untuk waktu pengisian bergantung pada kebutuhan atau kapasitas kendaraan.
"Kalau fast charging yang long bisa mencapai 3-4 jam untuk jarak tempuh sejauh 500 km. Sedangkan kapasitas short lamanya bisa mencapai 2 jam dengan jarak tempuh 300 km," terang Susiana.