RBG.ID-CIBINONG, Belum juga beroperasi, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor melayangkan surat pemanggilan ke direksi PT Sayaga Wisata mengenai pembangunan Hotel Sayaga.
Sejak dibangun pada 2017, Hotel Sayaga yang merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor itu tidak kunjung rampung.
"Kami akan panggil direksinya dalam waktu dekat. Kami ingin Hotel Sayaga dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Lukmanudin Ar-Rasyid saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Target Beroperasi Meleset, Hotel Sayaga Malah Kebanjiran
Pihaknya ingin, jajaran direksi PT Sayaga Wisata dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek Hotel Sayaga yang berada di Jalan Tegar Beriman, Cibinong itu.
Beberapa persoalan dalam proses pembangunannya, lanjut Lukmanudin, harus dapat diselesaikan PT Sayaga Wisata dengan pihak ketiga yang dipercaya membangun hotel tersebut.
"Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), adanya denda keterlambatan pekerjaan yang nilainya cukup besar. Namun pihak sayaga harus dapat menyelesaikan, baik pemutusan kontrak atau seperti apa," ujar Lukmanudin.