Senin, 22 Desember 2025

Dewan Sebut Ratusan Perumahan di Bogor Belum Serahkan PSU, Nilainya Capai Triliunan

- Kamis, 17 November 2022 | 08:19 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja.

RBG.ID-BOGOR, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Edi Kusmana Surya Atmaja menyebut, dari sebanyak 860 pengembang perumahan di Kabupaten Bogor, baru 260 yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ke pemerintah daerah.

"PSU itu kewajiban salah satu pengembang kepada pemerintah daerah, harus menyiapkan fasilitas makam, olahraga dan pendidikan, itulah banyak developer sering mangkir. Kami sekarang lagi menggalakan penertiban itu," ucapnya kepada Radar Bogor, Rabu (16/11/22).

Diperkirakan, kata Edi, lebih dari 150 hektare lahan perumahan yang seharusnya menjadi aset Pemkab Bogor, yang nilainya bisa menyentuh angka triliunan.

Baca Juga: Pembangunan Perumahan di Kabupaten Bogor yang Melanggar RTRW Bakal Ditindak

Namun demikian, pihaknya tidak menampik banyak persoalan berkaitan dengan PSU. Baik PSU yang masih dikelola pengembang, maupun lahan perumahan masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kita juga sedang sering sidak, terutama yang paling banyak masalah di Bogor Timur. Ada juga yang jual kavling, padahal tidak boleh. Nanti kalau dibangun rumah, apakah itu untuk perumahan atau bukan peruntukannya, banyak persoalan penyalahgunaan fungsi lahan," papar politisi PPP itu.

Menurutnya, lemahnya payung hukum di Pemkab Bogor membuat persoalan ini terjadi, disamping revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum rampung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X