RBG.ID-BOGOR, Pemkot Bogor, telah menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024. Anggaran itu sudah disetujui DPRD Kota Bogor, dalam rapat paripurna.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bogor menyetujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang membacakan pendapat akhir Wali Kota Bogor, Bima Arya terhadap raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.
Baca Juga: Dipangkas, Anggaran Pilkada 2024 Kota Bogor Turun jadi Rp95 Miliar
Dedie menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bogor yang telah menetapkan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 menjadi Perda.
“Perda ini merupakan langkah strategis kita dalam mempersiapkan Pilkada Kota Bogor dengan optimal,” kata Dedie di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (15/11/2022).