Sebelumnya, diketahui para mahasiswa diajak kerjasama untuk membesarkan usaha penjualan online dan diminta meminjam uang ke pinjaman online sebagai modal investasi.
Tanpa syarat lain, hanya menyetorkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
BACA JUGA : Rektor IPB Arif Satria Pastikan Dampingi Mahasiswa Korban Penipuan dan Pinjol
Aurelia Habis (20) mahasiswa Fakultas Pertanian mengaku, kini dirinya terjerat pinjaman online hingga Rp 6 juta.
Dirinya mulai terjerat penipuan saat terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak tingkatnya di kampus.
BACA JUGA : Mahasiswa IPB Korban Penipuan dan Pinjol Diminta Lapor Help Center, Begini Caranya
Aurel diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online, dengan cara melakukan order dan investasi usaha.
Dari usaha tersebut, Aurel dijanjikan keuntungan tiap bulan 10 persen dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Tapi, bukannya menuai keuntungan justru usaha mereka mentok.