RBG.ID-BOGOR, Polsek Bogor Timur, berhasil mengamankan empat pelaku sindikat pengedar uang palsu (upal) di Bogor.
Uang palsu yang diedarkan ini dengan tingkat kemiripan yang nyaris sempurna. Keempat pelaku yang diamankan, yakni Mamat (44), IIP Saepulah (34), Kurniawan (55), dan Susanto (44).
"Pengungkapan uang palsu ini berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat melapor secara tertulis ke Polsek Bogor Timur dengan melampirkam beberapa lembar uang rupiah pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu," kata Waka Polresta Bogor, Kota AKBP Ferdy Iriawans saat memberikan keterangan pers di depan Kantor Polsek Bogor Timur, Selasa (15/11/2022).
Baca Juga: Kontrakan Pencetak Uang Palsu di Dekat Kawasan Industri Digerebek Polisi, Segini Barang Buktinya
Atas dasar laporan itu, dilanjutkan Ferdy, menjadi dasar Polsek Bogor Timur melaksanakan penyelidikan dan memancing untuk bertansaksi dengan terduga pelaku sindikat uang palsu.
Petugas yang menyamar melakukan janjian dengan terduga pelaku untuk membeli mata uang rupiah diduga palsu dengan perbandingan 1:2 artinya uang Rp100 ribu asli ditukar dengan uang Rp200 ribu diduga palsu.
Dari hasil transaksi itu, sambung Ferdy, polisi berhasil mengamankan dua pelaku di Ciampea, Kabupaten Bogor. Saat dilalukan penggeledahan, didapati beberapa mata uang rupiah yang diduga dipalsukan