Senin, 22 Desember 2025

Terkait Besaran UMK 2023, Apindo Khawatir PHK Besar-besaran

- Selasa, 15 November 2022 | 10:36 WIB
Ilustrasi demo buruh menuntut kenaikan UMK.
Ilustrasi demo buruh menuntut kenaikan UMK.

Sukoco menegaskan, agar pemerintah dapat menetapkan bearan UMK sesuai peraturan pemerintah yang telah ditetapkan terkait dengan pengupahan. Musababnya, sejak dihantam pandemi Covid-19, banyak perusahaan yang terdampak.    

“Karena perusahaan belum pulih bener, dan ada isu terbaru pengurangan order di garmen atau tekstil sampe 30 persen,” sebutnya.

Menurutnya, jika memang kabar pengurangan order benar-benar terjadi dan kenaikan upah memberatkan, maka bukan tak mungkin perusahaan akan melakukan beberapa kebijakan untuk mengurangi beban operasional.

Diantaranya melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. “PHK itu pilihan terakhir. Langkah pertama efisiensi, pengurangan karyawan kontrak, pengurangan jam kerja karyawan dan terakhir PHK,” ucapnya.

Ketua Apindo itu juga mengungkapkan, dari empat perusahaan garmen atau tekstil di Kota Bogor, yang tersisa hanya PT Citra Abadi Sejati (CAS) dengan jumlah karyawan mencapai 2.000 orang. “Awalnya ada empat perusahaan, tapi sudah berguguran dan tinggal satu,” tukasnya.(ded)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X