RBG.ID-BOGOR, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana kelurahan Rp1,7 Triliun dalam Dana Alokasi Umum (DAU) APBN 2023 untuk 8.506 kelurahan di Indonesia.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Bima Arya dalam Rakernis Nasional Sekretaris Daerah di Hotel Four Points By Sheraton, Kota Makassar, Senin (11/11/2022).
Baca Juga: Realisasikan Dana P2RW, Kelurahan Cipanengah Bangun Rabat Beton Jalan
"Tadi Pak Adrianto (Direktur Dana Transfer Umum, Kemenkeu) sampaikan, tahun depan Insya Allah turun anggaran kelurahan yang selama ini kita tunggu. Dana kelurahan ini dialokasikan melalui DAU," katanya.
Di 2019 dan 2020, kata Bima Arya, dana kelurahan sempat dikucurkan dan berhenti di tahun 2021 karena terjadi refocusing Covid-19 dan lain-lain. "Tapi kami suarakan terus bersama teman-teman wali kota. Kita lihat ada kota-kota yang bersanding dengan desa-desa. Jadi desanya dapat, kelurahannya tidak," jelasnya.
"Alhamdulillah disampaikan langsung, sudah disepakati untuk dikucurkan tahun depan dan ini relevan ketika kita semua kota-kota menghadapi ancaman resesi," kata Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor.
Menurutnya dana kelurahan ini bisa digunakan tidak saja untuk sarana dan prasarana, tapi untuk pemberdayaan ekonomi dan sangat bermanfaat dirasakan warga.