RBG.ID-BOGOR, Para pelaku pencurian yang merupakan anggota Gangster Tom Bogor di SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea, akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Ciampea.
Para pelaku diringkus di sebuah kontrakan di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis (3/11/2022) malam. Kabar penangkapan para pelaku ini sudah diterima pihak SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, empat pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciampea. "Berkat kerja keras tim dan Inafis Polres Bogor akhirnya jejak pelaku berhasil diketahui. Mereka berhasil ditangkap di sebuah kontrakan. Ada empat pelaku yang kami amankan," kata Beben.
Baca Juga: Gangster Pelaku Pencurian di SDN Cihideung Ilir Sempat Terekam CCTV Milik Sekolah
Untuk barang bukti yang diamankan, kata Beben, masih ada hasil curian belum terjual dan sudah diamankan untuk pendalaman. "Barang bukti yang diamankan ada dua buah printer, sama satu laptop dan gas elpiji serta kompor gas," terangnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Ciampea dan dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "Jika pemeriksaan sudah lengkap akan kami diserahkan ke Polres Bogor," tandasnya.
Sementara Kepala SDN Cihideung Ilir 04 Ciampea, Rohaeti mengatakan, mereka sudah mendapat informasi kalau para pelaku sudah berhasil ditangkap polisi di sebuah kontrakan di Desa Cihideung Ilir. "Semalam para pelaku digerebek sama polisi di kontarkan Cihideung Ilir dibantu warga," ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat (4/11/2022).