RBG.ID-BOGOR, Sebelum bunuh anaknya sendiri di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, Rizky Noviyandi Achmad (31) yang diketahui sebagai pegawai Bappenda Kabupaten Bogor, mengkonsusi narkotika jenis sabu.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).
Polisi menyebut, malam hari sebelum pembunuhan, pelaku yang diketahui berstatus pegawai honorer Bappenda Kabupaten Bogor dan bertugas di UPT Pajak Daerah Gunung Putri, mengkonsumsi sabu bersama dengan teman-temannya sebelum lakukan KDRT ke istrinya dan bunuh anaknya.
Baca Juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung di Depok Berstatus Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor
“Ada kumpul dengan teman-temannya, pelaku pulang ke rumah sehabis mengonsumsi sabu,” kata Kombes Pol Imran Edwin Siregar.
Sontak, hasil penyelidikan itu membuat UPT Pajak Daerah Gunung Putri melakukan antisipasi. Guna memastikan seluruh pegawai tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, dilakukan tes urine terhadap para pegawai UPT Pajak Daerah Gunung Putri.
“Kemarin sudah didiskusikan antara pimpinan, kemungkinan ada test urine terhadap pegawai untuk memastikan,” kata Kasubag TU UPT Pajak Daerah Gunung Putri, Hendra Edi, kepada Radar Bogor, Kamis (3/11/2022).