RBG.ID-CIBINONG, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyebut, Kabupaten Bogor menjadi urutan kedua dengan pengurangan tenaga kerja atau PHK terbanyak oleh perusahaan di Jawa Barat. Pasalnya, kurang lebih 18 ribu karyawan dari 13 perusahaan di Kabupaten Bogor di-PHK.
APINDO juga mencatat, terjadi pengurangan tenaga kerja di Jawa Barat sebanyak lebih kurang 62 ribu dari 109 perusahaan. Sekitar 11 ribu tenaga kerja kehilangan pekerjaan dari 17 perusahaan yang terpaksa gulung tikar.
"Ini suatu konsekuensi logis dunia usaha mengambil langkah-langkah efisien dari pada harus menutup usaha karena akan lebih banyak lagi PHK," ucap Ketua DPK Apindo Kabupaten Bogor, Alexander Frans dalam keterangan rilis yang diterima Radar Bogor, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga: Pabrik di Bogor Betumbangan, Ratusan Buruh Siap-siap PHK Massal
Tidak dipungkuri, kata Alex, dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha masih terasa hingga saat ini. Walaupun secara bertahap mulai membaik, namun kebanyakan perusahaan masih mengalami banyak kendala operasi.
Akibatnya, banyak perusahaan mengambil langkah aman termasuk mengakhiri Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berakhir dengan tidak diperpanjang dan lain-lainnya.
"Perlu perhatian pemerintah untuk mendorong perusahaan dengan berbagai insentif misalnya dan mengurangi birokrasi perizinan dan investasi baru di Jawa Barat," kata Alex.