RBG.ID-CIBINONG, Kesal bikin KTP Elektornik (e-KTP) tidak jadi-jadi, puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor pada Rabu (2/11/2022).
Mereka menduga, penyebab lambatnya proses pembuatan e-KTP lantaran maraknya percaloan hingga terjadi praktek pungutan liar (pungli).
"Apa alasan dinas kependudukan ketika pembuatan e-KTP ini begitu lama hingga berbulan-bulan, berikan sosialisasi ke tingkat bawah atau kecamatan bila memang blangko e-KTP terbatas atau langka, apapun alasannya," kata Koordinatir Aksi, Kemas Firman Hidayat kepada wartawan.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Bogor Luncurkan Siloka Jilid 2 dan Optimalkan UPT
Yang terjadi hari ini, kata Kemas, jika ingin e-KTP cepat jadi, harus memakai jasa atau calo. Berbeda dengan secara mandiri mengajukan pembuatan di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan.
"Berikan pelayanan yang semestinya, setelah melakukan perekaman e-KTP di dinas, langsung cetak dan jangan ada yang bermain praktek pungli. Bila perekaman dilakukan di kecamatan, berikan batas waktu, tidak harus memberi waktu hingga berbulan - bulan," jelasnya.
Untuk itu, dalam aksi tersebut warga meminta disdukcapil tegas membangun sistem one day service atau pelayanan satu hari, termasuk dalam pembuatan e-KTP.