Senin, 22 Desember 2025

Sosialisasi E-Tilang, Satlantas Polres Bogor Beri Sanksi Unik kepada Pelanggar Lalin

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:17 WIB
Satlantas Polres Bogor, menggelar penindakan tilang manual terakhir sebelum diberlakukannya penilangan elektronik. Foto: Hendi/Radar Bogor
Satlantas Polres Bogor, menggelar penindakan tilang manual terakhir sebelum diberlakukannya penilangan elektronik. Foto: Hendi/Radar Bogor

RBG.ID-CIBINONG, Satlantas Polres Bogor, menggelar penindakan tilang manual terakhir sebelum diberlakukannya penilangan elektronik.

Uniknya, selain humanis, penindakan pelanggaran lalu lintas di sekitar pos polisi 10b simpang Pemda ini dilakukan secara religi dengan menghadirkan tokoh agama setempat.

"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Al-quran, serta kegiatan sosial lainnya tanpa kita lakukan penilangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata dalam kegiatan tersebut pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Dua Pekan Operasi Zebra Lodaya di Bogor, Siapkan Kelengkapan Kendaraan

Sedikitnya ada 31 pelanggar yang terjaring penindakan dan diberikan sanksi tersebut. Dicky mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.

Musababnya, penyebab utama kecelakaan ialah adanya pelanggaran lalu lintas. "Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, berjalan aman dan kondusif, para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran lalu lintas," jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus sosialisasi bahwa Satlantas Polres Bogor tidak akan lagi melakukan penilangan secara manual terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X